15 Pengacara Dampingi Jerinx Hadapi Kasus Pengancaman

Gendo Law Office

Sui Suadnyana

detikNews
Kamis, 02 Des 2021

12:56 WIB

Jeirnx (Yogi/detikcom)

Jakarta – Sebanyak 15 pengacara mendampingi I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadapi kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Belasan pengacara ini terdiri atas tim Bali dan Jakarta.

“Gendo Law Office kembali menangani JRX dengan 14 advokat gabungan advokat Bali dan Jakarta,” kata salah satu pengacara Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana, saat kepada wartawan, Kamis (2/11/2021).

Adapun 15 pengacara tersebut adalah I Wayan Suardana (Gendo), Sugeng Teguh Santoso, M Philipus Tarigan, Prasetyo Utomo, Fatiatulo Lazira, Sion Tarigan, Firmansyah, Dewa Putu Alit Sunarya, I Wayan Adi Sumiarta, Fahmi Yanuar Siregar, I Ketut Sedana Yasa, I Made Adi Mantara, I Made Juli Untung Pratama, Gita Sri Pramana, dan I Komang Ariawan.

“Jadi advokat yang tergabung itu yang Bali (yaitu) yang dulu menangani kasus Jerinx vs IDI, itu masuk. Terus ditambah dengan yang di Jakarta ada Bang Sugeng Teguh Santoso, kemudian ada Pak Philipus Tarigan Girsang dan beberapa kawan-kawan lainnya di Jakarta,” ungkap Gendo.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat menahan Jerinx ‘SID’ atas kasus pengancaman. Jerinx langsung dieksekusi dan dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Jerinx dan Adam Deni sempat dimediasi, tetapi gagal. Kasus terus bergulir hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21).

Sumber berita:

https://news.detik.com/berita/d-5837150/15-pengacara-dampingi-jerinx-hadapi-kasus-pengancaman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Scroll to Top