
Sebagai uapay untuk mendorong peningkatan kualitas advokat di Indonesia, Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI Pergerakan) DPC Denpasar Raya resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) Bali.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Gendo Law Office, Jalan Wr. Supratman, Gang Lila Cita, Denpasar.
Kerja sama ini fokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagai bagian dari komitmen kedua institusi untuk mencetak advokat profesional dan berintegritas.
Ketua DPC PERADI Pergerakan Denpasar Raya, I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari diskusi intensif sebelumnya dengan pihak FH UNR. Menurutnya, kedua institusi memiliki kesamaan visi dalam membangun sistem pendidikan advokat yang lebih berkualitas.
“Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kesamaan visi dan misi dalam meningkatkan kualitas advokat. Kesempatan ini harus dimaksimalkan untuk melahirkan advokat yang berintegritas tinggi,” papar Gendo.
Dari pihak FH UNR, hadir langsung Dekan Fakultas Hukum Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC, didampingi Kepala Program Studi Ilmu Hukum Dr. I Made Artana, S.H., M.H., serta Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, I Made Artha Rimbawa, S.H., M.H.
Dekan FH UNR menyambut baik inisiasi kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk berkontribusi terhadap sistem hukum nasional.
“Kami menyambut baik kerja sama PKPA ini. Ini bukan hanya langkah akademik, tapi juga komitmen kami untuk mencetak advokat yang mumpuni dan berintegritas demi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Sucana Aryana.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana mewakili pihak FH UNR dan I Wayan “Gendo” Suardana mewakili PERADI Pergerakan DPC Denpasar Raya.
Kerja sama ini akan mencakup penyusunan kurikulum PKPA yang relevan dengan kebutuhan praktis di lapangan, pelibatan pengajar profesional dari kalangan praktisi hukum, serta pendampingan berkelanjutan bagi peserta didik yang kelak akan menjadi advokat.
Lewat sinergi ini, diharapkan lulusan PKPA tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kompetensi etika dan profesionalisme tinggi dalam praktik hukum. ***
Sumber : https://bali.pikiran-rakyat.com/bali/pr-3759370172/peradi-pergerakan-dpc-denpasar-raya-dan-fakultas-hukum-universitas-ngurah-rai-teken-kerja-sama-pkpa