Sidang perkara pidana dengan terdakwa Sugiyati telah memasuki babak akhir dengan agenda putusan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Yasa, S.H., M.H., dan dihadiri oleh penasihat hukum terdakwa dari Gendo Law Office, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn., serta I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn.
Month: April 2025
Sugiyati, Penganiaya Pacar Dapat Korting Hukuman 9 Tahun di PN Denpasar, Begini Pertimbangannya
Setelah tiga bulan menjalani sidang, kasus penganiayaan dengan terdakwa Sugiyati akhirnya memasuki babak putusan.
Perempuan 37 tahun itu dianggap terbukti bersalah menganiaya pacarnya I Nyoman Widiyasa hingga meninggal dunia.
Sugiyati Dihukum 6 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan Dari Tuntutan Penuntut Umum
Sidang Perkara Pidana, dengan Terdakwa Sugiyati memasuki babak akhir, dengan agenda putusan. Sidang dipimpin oleh I Wayan Yasa S.H. M.H., selaku Ketua Majelis dan dihadiri oleh Penasihat Hukum Terdakwa dari Gendo Law Office yakni I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn, dan I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn.
Lolos dari Pasal Pembunuhan, Sugiyati Divonis Ringan, Hanya 6 Tahun
wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, akhirnya bisa tersenyum lebar setelah divonis hakim hanya 6 tahun penjara. Vonis ini jauh dibawah tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntu 15 tahun penjara.
Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui Enam Tahun
Majelis hakim PN Denpasar yang menyidangkan kasus pembunuhan I Nyoman Widhiyasa, dengan Terdakwa Sugiyati, Senin (21/4) membacakan vonis. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP. Oleh karenanya Sugiyati yang didampingi kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana, dihukum selama enam tahun.
Korban Mati Gantung Diri, GLO Minta Sugiyati Dibebaskan
Sidang perkara pidana kasus dugaan pembunuhan di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Pulau Galang, Denpasar dengan terdakwa Sugiyati digelar, Selasa, 8 April 2025.
Kasus Sugiyati Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dibebaskan
Sidang kasus dugaan pembunuhan dengan korban I Nyoman Widhiyasa yang ditemukan tewas pada 21 Juli 2024 memasuki agenda pledoi.