Month: December 2015

Urgensi Penegakan Perda RTRWP Bali

Urgensi Penegakan Perda RTRWP Bali

Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali tahun 2009-2029 (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Perda RTRWPBali) menjadi sentrum perdebatan. Perdebatan cukup keras telah terjadi sejak Perda ini masih dalam bentuk Ranperda, surat kesepakatan bersama tentang keberatan atas penerapan Ranperda RTRWP Bali yang dibuat oleh Bupati dan Walikota se-Bali adalah salah satu contohnya.

Scroll to Top