Denpasar, (Metrobali.com) Kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) dengan kerugian korban mencapai Rp 30 miliar lebih kembali bergulir. Pada sidang yang berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2024. Para Terdakwa dengan inisial IPSOA, IPEY, INAS, RKP, dan IWBA melalui penasihat hukumnya yakni: I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, I Nengah Gede Suta Astawa, S.H., […]