Rabu, 13 Oktober 2021 18:43 TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Setelah mendekam beberapa bulan di Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar dengan tuduhan yang tidak dilakukannya, Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Prodin, John Winkel akhirnya mendapatkan keadilannya, Rabu 13 Oktober 2021. Sebelumnya di Pengadilan Negeri Gianyar, ia divonis penjara 1 tahun 4 bulan. Namun banding yang dilakukan John […]