Tag: GLO

Vonis Perkara Pidana Terdakwa Sugiyati, Begini Tanggapan Penasihat Hukum

Vonis Perkara Pidana Terdakwa Sugiyati, Begini Tanggapan Penasihat Hukum

Sidang perkara pidana dengan terdakwa Sugiyati telah memasuki babak akhir dengan agenda putusan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Yasa, S.H., M.H., dan dihadiri oleh penasihat hukum terdakwa dari Gendo Law Office, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn., serta I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn.

Sugiyati, Penganiaya Pacar Dapat Korting Hukuman 9 Tahun di PN Denpasar, Begini Pertimbangannya

Sugiyati, Penganiaya Pacar Dapat Korting Hukuman 9 Tahun di PN Denpasar, Begini Pertimbangannya

Setelah tiga bulan menjalani sidang, kasus penganiayaan dengan terdakwa Sugiyati akhirnya memasuki babak putusan.
Perempuan 37 tahun itu dianggap terbukti bersalah menganiaya pacarnya I Nyoman Widiyasa hingga meninggal dunia.

Sugiyati Dihukum 6 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan Dari Tuntutan Penuntut Umum

Sugiyati Dihukum 6 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan Dari Tuntutan Penuntut Umum

Sidang Perkara Pidana, dengan Terdakwa Sugiyati memasuki babak akhir, dengan agenda putusan. Sidang dipimpin oleh I Wayan Yasa S.H. M.H., selaku Ketua Majelis dan dihadiri oleh Penasihat Hukum Terdakwa dari Gendo Law Office yakni I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn, dan I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn.

Lolos dari Pasal Pembunuhan, Sugiyati Divonis Ringan, Hanya 6 Tahun

Lolos dari Pasal Pembunuhan, Sugiyati Divonis Ringan, Hanya 6 Tahun

wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, akhirnya bisa tersenyum lebar setelah divonis hakim hanya 6 tahun penjara. Vonis ini jauh dibawah tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntu 15 tahun penjara.

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui Enam Tahun

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui Enam Tahun

Majelis hakim PN Denpasar yang menyidangkan kasus pembunuhan I Nyoman Widhiyasa, dengan Terdakwa Sugiyati, Senin (21/4) membacakan vonis. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP. Oleh karenanya Sugiyati yang didampingi kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana, dihukum selama enam tahun.

dr. Shillea dihukum denda, Gendo Nilai Putusan Hakim PN Denpasar Manipulatif

dr. Shillea dihukum denda, Gendo Nilai Putusan Hakim PN Denpasar Manipulatif

Balinetizen.com, Denpasar Selasa, 25 Maret 2025, Sidang Perkara Pidana, yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara, S.H., M.H, dengan Terdakwa dr. Shillea Olimpia Melyta sudah memasuki babak akhir, dengan agenda Putusan. Sidang dihadiri oleh I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn dan I Komang Ariawan, S.H., M.H dari Gendo […]

Parah, Polisi Tetapkan dr. Shillea Tersangka Tanpa RekomendasiMKDI

Parah, Polisi Tetapkan dr. Shillea Tersangka Tanpa RekomendasiMKDI

DENPASAR, Balipolitika.com- Jutaan pasang mata kini tertuju pada kasus aneh tapi nyata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang memposisikan dr. Shillea Olimpia Melyta sebagai pesakitan alias terdakwa. Sebagaimana diketahui, meski telah bekerja secara profesional sesuai SOP, dr. Shillea Olimpia Melyta ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kuta Utara mengacu keterangan ahli forensik dr. Yudy, Sp.F.M […]

Dituntut Denda 50 Juta Subsidair 3 Bulan Penjara, dr Shillea Ajukan Pledoi

Dituntut Denda 50 Juta Subsidair 3 Bulan Penjara, dr Shillea Ajukan Pledoi

Balinetizen.com, Denpasar Selasa, 25 Pebruari 2025, Sidang Perkara Pidana, yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara, S.H., M.H, dengan Terdakwa dr. Shillea Olimpia Melyta, sudah memasuki agenda Tuntutan dari Penuntut Umum. Sidang dihadiri oleh I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn dan I Komang Ariawan, S.H., M.H dari […]

Sudah Melakukan Perawatan Yang Terbaik Sesuai Prosedur, dr. Shillea Bantah Lakukan Malpraktik

Sudah Melakukan Perawatan Yang Terbaik Sesuai Prosedur, dr. Shillea Bantah Lakukan Malpraktik

Balinetizen.com, Denpasar Selasa, 18 Pebruari 2025, Sidang Perkara Pidana, yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara, S.H., M.H, dengan Terdakwa dr. Shillea Olimpia Melyta kembali berlanjut, dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa. Sidang dihadiri oleh I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, I Wayan Adi Sumiarta, S.H., M.Kn dan I Kadek Ari Pebriarta, S.H. dari Gendo Law […]

KEREN! Gendo Law Office, Satu-Satunya Firma Hukum dari Bali Raih Penghargaan Indonesia Pro Bono Award 2024

KEREN! Gendo Law Office, Satu-Satunya Firma Hukum dari Bali Raih Penghargaan Indonesia Pro Bono Award 2024

Gendo Law Office, satu-satunya firma hukum dari Bali, berhasil meraih penghargaan Indonesia Pro Bono Award 2024. Penghargaan yang diraih Gendo Law Office dalam kategori Hukumonline Award for Law Firms with the Highest Commitment to Pro Bono Work. Penghargaan ini diselenggarakan secara daring oleh Hukum Online pada Kamis, 12 Desember 2024.

Scroll to Top